Kurir mencoba mengelabui polisi dengan 26 kaleng susu berisi Sabu



Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya rencana penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia ke pelabuhan Tunon Taka.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Nunukan, Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang datang dari Malaysia, kata Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalimantan Utara Kompol Agus Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2). 4).



Tak tanggung-tanggung, sebanyak 16 kilogram sabu itu dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan disiapkan untuk didistribusikan oleh kurir berinisial Y dari Malaysia ke Indonesia.

“Kami menangkap satu kurir berinisial Y karena membawa narkoba yang dikemas dalam 26 kaleng susu asal Tawau, Malaysia,” kata Agus.

Penyidik ​​mengatakan kepada Y bahwa ia berencana mengedarkan narkoba ke Parepara di Sulawesi Selatan.

“Tersangka Y mengaku ditugaskan oleh J (DPO) sebagai pengendali di Malaysia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Agus mengatakan, kurir Y saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kalimantan Utara.

“Kami akan menggelar konferensi pers di Polda Kaltara pada Senin (29 April) untuk lebih jelasnya,” tutupnya.artikel dengan logo berita rmol

Temukan berita terkini tepercaya dari kantor berita politik RMOL di berita Google.
Mohon mengikuti klik pada bintang.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *